Oleh: Drs Suprayitno | September 24, 2009

BAB IV BUKU BABAD TULUNGAGUNG


BAB IV

SEJARAH KOTA TULUNGAGUNG

SEJAK AWAL BABAKAN INTERNASIONAL s/d AKHIR V.O.C

Sesudah runtuhnya kerajaan mojopahit sejarah Indonesia mengancik jaman baru yang oleh Muh. Yamin disebut babakan Internasional. Pada masa ini bangsa Indonesia berkenalan dengan faham keagamaan baru serta bangsa barat. Kedua hal diatas membawa perubahan didalam alam berfikir, berpolitik dan kehidupan social ekonomi pada umunya.

Pembicaraan mengenai babakan ini akan kita bagi pula menjadi pasal 2 (S) untuk mempermudah tinjauan kita mengenai sejarah kota Tulungagung.

S.6. Persebaran Agama Islam di Jawa s/d berakhir Kerajaan Padang.

Didalam S ini kita tidak akan mngemukan tinjauan mengenai sejarah Tulungagung karena pada jaman ini sejarah Tulungagung terlalu gelap sekali. Pokok-pokok ini kita kemukakan hanya untuk memperoleh gambaran sejarah garis besar persebaran faham Islam serta munculnya kerajaan – kerajaan Islam dipulau jawa.

Menurut peninggalan-peninggalan yang ada agama Islam mulai masuk ke Indonesia kurang lebih pada abad ke XIII, yaitu disekitar daerah selat malaka. Di daerah ini pulalah timbulnya kerajaan islam tertua di Indonesia. Kerajaan tersebut adalah kerajaan Samudra – Pasai dengan rajanya Malik Al Saleh (1297).

Sebabnya kerajaan Islam tertua itu tumbuh di tempat ini adalah sehubungan dengan strateginya tempat tersebut dalam hubungan lalu lintas perdagangan internasional. Agama Islam masuk ke Indonesia dengan jalan damai melalui pedagang – pedagang dari Gujarat (India).

Pantai utara jawa yang dikuasai oleh Bupati-bupati Mojopahit, mendapat kebebasan seluas-luasnya seperti halnya daerah-daerah lain diluar pusat pemerintahan.

Bandar-bandar pantai utara Jawa pemerintahan Mojopahit merupakan Bandar – Bandar yang ramai dikunjungi pedagang – pedagang baik dari luar maupun dalam negeri. Wajar kiranya kalau kerajaan-kerajaan Islam di Jawa tumbuh pertama kali didaerah pantai. Hal ini hanya mungkin terjadi oleh keadaan makin lemahnya pemerintah pusat (Mojopahit) dan makin besarnya jumlah penganut-penganut Islam didaerah itu. Makin luasnya agama islam ini atas jasa pengajar-pengajar agama di pondok-pondok, di langgar-langgar atau di madrasah-madrasah. Tempat-tempat ini merupakan rumah-rumah pendidikan yang dimasa tersebarnya agama islam.

Dirumah-rumah pendidikan semacam inilah Ulama-ulama tekun mengajarkan agama penuh kekeluargaan dan berlaku untuk segala lapisan masyarakat tanpa dibedakan golongan dan asal keturunannya.

Ampel Denta, Gresik (Giri), Tuban dan Kudus merupakan tempat-tempat yang terkenal adanya madrasah-madrasah semacam itu. Pengajar-pengajar agama di tempat-tempat itu terkenal oleh masyarakat sebagai “Wali”. Di pulau jawa umum dikatkan bahwa jumlah wali-wali ituada delapan atau sembilan.[1] Masing-masing digelari sebutan “SUNAN”

Wali-wali yang di maksud adalah :

1. Raden Rahmad, berkedudukan di Ampel Denta dekat Surabaya dikenal sebagai Sunan Ampel.

2. Makdum Ibrahim, putera Sunan Ampel berkedudukan di Drajat dikenal sebagai Sunan Drajat.

3. Masih Munad juga putera Sunan Ampel berkedudukan di drajat dikenal sebagai Sunan Drajat.

4. Raden Paku, sahabat sunan Bonang berkedudukan di Gresik (giri terkenal sebagai sunan Giri. Sunan inilah yang banyak meluaskan Islam di daerah Indonesia Timur)

5. Sunan Kalijaga di adilangu Demak. Dia yang menggunakan dasar pertunjukan Wayang sebagai alat penyebar cerita kepahlawan Islam.

6. Sunan Kudus

7. Sunan Muria (Makamnya digunung Muria)

8. Sunan Gunung Jati (Fatahillah) penyebar agama Islam di Banten. Dia dimakamkan di Bukit Jati Cirebon.

9. Syeh Siti Jenar karena dia mengajarkan ajaran yang terlarang artinya belum bermanfaat untuk diketahui umum maka dia dibunuh oleh wali-wali lain.

Menurut babad diantara wali-wali itu Sunan Girilah yang giat memimpin perjuangan melawan Mojopahit. Penambahan Bintoro berhasil membentuk kerajaan Islam Demak yang lepas dari Mojopahit yang lepas dari Mojopahit juga atas bantuan Sunan Giri.

Kenyataannya bupati-bupati pesisir, bangsawan-bangsawan dan pedagang-pedagang di daerah pesisir setelah memeluk agama islam memang menolak adat keraton Hindu yang harus mendewa-dewa raja dan menolak keharusan menyerahkan upeti. Karena itu usaha pembebasan ini kemudia tercipta kerajaan Islam pertama yaitu Demak (± 1500),

Perluasan Islam dan perkembangan kerajaan-kerajaan pantai di Indonesia lebih dipercepat dengan datangnya orang barat ke wilayah ini. Bangsa Barat yang pertama menginjak bumi Indonesia dalam hubungan perdagangan adalah bangsa Portugis. Kedatangan mereka kecuali berusaha mencari pusat rempah-rempah juga untuk melanjutkan gerakan Perang Salib. Karena itu kedatangan orang Portugis ini disertai permusuhan terhadap orang-orang Islam.

Dikuasainya Malaka oleh orang-orang Portugis pada tahun 1511, menyebabkan makin tersebar luasnya Islam di wilayah Indonesia. Demikian pula perkembangan kerajaan-kerajaan Islam di Jawa tidak dapat kita lepaskan dari faktor kedatangan orang Portugis ini. Sebagai kelengkapan tindakan orang-orang Portugis memusuhi agama Islam, disebarkanlah agama Katholik. Karena itu agama ini pertama-tama kita lihat perkembangan didaerah Maluku, yaitu tempat orang-orang Portugis dapat menanamkan kuasanya.

Kerajaan Demak yang mengetahui bahasa Portugis ini berusaha sekuat tenaga menentangnya baik secara langsung menyerangnya pangkalan Portugis di Malaka maupun dengan jalan blokade beras ynag sangat dibutuhkan orang-orang Portugis di tempat itu.

Adipati Kudus (oleh orang Portugis disebut Pati Unus) yaitu putera Sultan Demak adalah pahlawan dari kerajaan ini yang telah memimpin penyerangan langsung ke malaka bersama-sama dengan Aceh. Serangan ini tidak berhasil bahkan dia gugur sebagai pahlawan.

Trenggono pengganti Sultan Fatah adalah Sultan yang giat berusaha mengislami dan mengusai daerah pesisir. Dia mati terbunuh di Pasuruan dalam rangka menjalankan tugasnya itu (1548). Sepeningglan Sultan Trenggono, Demak mengalami kekacauan perebutan kekuasaan. Di antara mereka yang saling berebut kedudukan itu, Adiwidjaja juga memperoleh kemenangan. Kemudian mendirikan pusat kerajaan daerah pedalaman dan kekalahan daerah pesisir. Ini berarti pula tenggelamnya cita-cita kebebasan yang menolak adat Hindu pula penyerahan upeti. Cita-cita kebebasan tidak dapat dipertahankan lagi. Rakyat dipedalaman statis. Faham raja sebagai titisan Dewa dan sangat bertuah, tidak mudah dikikis dengan faham baru yaitu agama islam.

Sunan Kalijogo Syeh Siti Jenar dan wali-wali lainnya terpaksa harus menggunakan persesuaian kebudayaan dan filsafat Hindu-Budha untuk menyebarkan agama islam dipedalaman. Meskipun demikian faham raja sebagai titisan Dewa yang di sembah-sembah dan dihidupi dengan upeti tetap tidak dapat dienyahkan bahkan makin berkembang lagi pada jaman Mataram Islam.

Padang mengalami keruntuhan ketika pimpinan prajurit padang dijabat oleh Sutowidjojo. Dia berkeinginan menguasai Tanah jawa dan bersiap-siap menentang pemerintahan Pusat.

Ketika sultan padang (Adidwidjojo) mengetahui rencana Sutowidjojo ini berusaha akan menghukumnya tetapi sudah terlambat. Prajurit-prajurit pengikut Sutowidjojo benar-benar melaksanakan keinginannya dan berhasil dapat menguasai padang (1586). Sejak inilah berdiri kerajaan Mataram Islam yang benar-benar sebagai kerajaan pedalaman.

S.7. Mataram islam s/d perjanjian salatiga 1757

Sebagai raja mataram pertama Sutowidjojo menanamkan diri penembahan Senopati ing Ugologo Sajidin panoto gomo (1586 – 1601).

Selama pemerintahannya dia sibuk dengan peperangan-peperangan penaklukan bupati-bupati pesisir yang selalu menginginkan kebebasan. Banyak daerah yang sudah ditaklukan memberontak lagi tetapi Senopati cukup mampu untuk mengatasinya. Dia dapat mempertahankan kekuasaanya di Jawa Tengah dan jawa Timur, Cirebon dapat dipengaruhi dan Galuh (disebelah selatan cirebon) menjadi daerah kekuasannya.

Senopati meninggal pada tahun 1601 dan penggantinya adalah puteranya bernama Mas Jolang (1601 – 1613).

Pada masa pemerintahannya daerah-daerah pesisir banyak yang memerdekakan diri lagi. Dengan susah payah dia harus merebutnya kembali. Dia mati di desa Krapyak dan sejak ini dikenal sebagai panembahan sedo Krapyak. Puteranya menggantikan sebagai raja yang Penembahan agung Senopati ing Ngalogo Ngabdur rachman (1613 – 1645). Kecuali itu dia dikenal pula dengan sebutan Prabu Agung Hanjokrokusumo. Pada saat Sultan agung memerintah berkembanglah kekuasaan V.O.C di Indonesia. Bahkan dibawah gubernur Jenderal J.P.Z. Coen, V.O.C. dapat merebut Jakarta dari Banten dan dibangun sebagai pusat kekuasaan V.O.C dengan nama Batavia (1619)

Sultan Agung adalah Sultan Mataram yang terbesar. Dia tidak hanya giat dibidang politik saja, tetapi bidang social-ekonomi kebudayaan, sastra dan filsafat pun mendapat perhatian. Sastra gending yaitu sebuah buku berisi filsafat dia sendiri yang menulisnya.

Mengenai keadaan Mataram pada masa itu oleh seorang Belanda dilukiskan sebagi berikut :[2]

Tanah datar sungai Solo suburnya sebagai surga di dunia.

Desanya banyak sekali. Di jalan-jalan ramai karena banyak orang yang memikuk barang-barang dan banyak gerobak yang berisi padi dan lain-lain. Gajah Mada pula kelihataan, kendaraan orang bangsawan. Kereta besar dan banyak penduduknya. Buat makan disembelih tiap hari 4000 ekor ternak.

Kalau gunung-gunung di pojok karta dipalu datanglah didalam setengah hari saja 200.000 orang bersenjata dari kampong-kampung di ibu negeri itu dan sekelilingnya. Pakaian Sultan tidak seberapa bedanya dengan orang biasa. Baginda diajari oleh pelajar-pelajar perempuan. Pada waktu “Seba” (menghadap raja) Sultan duduk diatas bangku cendana yang terletak diatas batu balai (sitinggil) yang kira-kira 3 m3 luasnya dibawah beberapa pohon kecil dalam jambangan. Dikelilingi duduk beberapa ratus punggawa, tiga jajar.

Sebab itu diadakan dua kali sepekan pada hari Senin dan Kamis. Pada hari Sabtu diadakan main perang di alun-alun.

Lukisan diatas tidak banyak bedanya dengan kenyataan yang kita ketahui di daerah-daerah kabupaten, termasuk di daerah Tulungagung pada masa sebelum berakhirnya kekuasaan Pemerintah Hindia belanda.

Kebaisaan dan kebudayaan keraton semacam itu kemudian menjadi pula kebiasaan dan kebudayaan masa-masa berikutnya, serta tidak hanya di pusat saja tetapi didaerah-daerah kadipaten ataupun kabupaten hal seperti itu terus dihidup-hidupkan sampai waktu yang lama sekali.

Bila kita perhatikan bangunan kota seperti Tulungagung juga pola susunan kota keraton dipaki pula. Rumah kabupaten memiliki bagian-bagian tertentu seperti: keputren, taman sari, tempat kereta, alun-alun dengan pohon beringin, masjid disebelah barat alun- alun dan sebagainya.

Demikian pula kebiasaan-kebisaan seperti latihan kecekatan dan keberanian dilaksankan pula didaerah-daerah.

Di Tulungagung sebelum tahun 1915 masih ada kebiasaan latihan ketangkasan dan keberanian semacam itu yang dikenal dengan sebutan “rampokan”. Wujud latihan ini ialah dengan melepaskan harimau di tengah alun-alun yang sekeliling tepinya telah dipenuhi oleh prajurit dan punggawa-punggawa kabupaten, bahkan kepunggawa-punggawa harus diperlihatkan.

Sehubungan “permainan” inilah disebelah barat rumah kabupaten ada bagian yang dinamakan “kandang macan” yaitu tempat harimau-harimau sebelum dibawa kagelanggang rampokan.

Cita-cita politik Sultan Hancokrokusumo adalah mempersatukan pulau Jawa dibawah naungan Mataram serta mengusir V.O.C yang mulai memperkuat kedudukannya di Batavia.

Daerah pesisir yang dikenal Mataram sebelum dia naik tahta telah banyak yang melepaskan diri lagi. Untuk menaklukan daerah-daerah ini dikirim oleh Sultan Agung tentara yang dipimpin Surontani (Suroantani) ke Jawa Timur. Penguasaan daerah pantai tidak berhasil, tetapi beberapa daerah pedalaman dapat dikuasai. Kegagalan daerah pantai itu dapat kita fahami karena daerah pesisir sudah kuat pertahanannya dan mereka berkemauan keras untuk memerdekaan diri. Atas pimpinan Adipopati Surabaya dewan penasehatnya Sunan Giri, Lasem, Tuban, japan, Wirosobo, Pasuruan dan Madura bersekutu menyerang Mataram.

Tetapi sebelum sampai didaerah Padang Ekspedisi itu kekurangan pangan dan pedapat dipukul mundur oleh tentara Sultan agung (1615).

Daerah pedalaman yang sudah ditundukkan pada umumya tidak banyak mengadakan perlawanan seperti daerah pantai. Meskipun demikian pengawasan daerah pedalaman itu masih harus diperketat sebab sewaktu-waktu dapat dipengaruhi daerah pantai yang terdekat. Untuk pengawasan dan pelaksanaan pemerintah di daerah-daerah pedalaman itu ditempatkan orang yang dapat dipercaya dan biasanya telah banyak berjasa.

Tumenggung Surontani[3] yang telah berjasa menguasai daerah pedalaman di Jawa Timur ditempatkan oleh Sultan Agung di daerah Wajak untuk melaksanakan pengawasan dan pelaksanaan perintah-perintah Sultan di daerah itu.

Sejak itulah Surontani sebagai Tumenggung Wajak berusaha memajukan daerah yang menjadi tanggung jawabnya. Pertanian diperkembangkan terutama disekitar desa-desa sepanjang sungai Ngrowo. Usaha ini adalah sesuai dengan sifat negeri Mataram yang agraris itu sehingga semua kepala-kepala daerah wajib memperkembangkan pertanian di daerah masing-masing yaitu untuk menunjang tegaknya negara agraris mataram.

Pasa suatu ketika Tumenggung Surontani pernah berselisih dengan Sultan Agung. Kemungkinan ini disebabkan oleh usaha Sultan agung untuk mengadakan monopoli kerajaan mengenai penjualan beras. Usaha ini dijalankan dalam rangka blokade ekonomi untuk menentang V.O.C Surontani yang merasa terikat oleh ketentuan itu tidak dapat memperdagangkan beras secara bebas sehinnga dia menetang.

Meskipun demikian Sultan agung yang berjiwa besar itu setelah persoalan pokoknya dapat diselesaikan tetap membiarkan Tumenggung itummemimpin daerahnya. Sultan Agung terhadap V.O.C sangat menentang karena adanya V.O.C di Batavia merupakan penghalang penyatuan pulau Jawa. Untuk menguasai banten sultan agung harus mengambil siasat dahulu mendekati V.O.C, V.O.C dimintai bantuan untuk menyerang Banten, tetapi permintaan ini oleh V.O.C di tolak, karena V.O.C insaf. Bila Banten telah tunduk kepada Mataram akhirnya Batavia tentu diserang juga oleh Sultan Agung. Atas penolakan V.O.C itu Sultan Agung juga memahami maksud V.O.C sebenarnya, yaitu akan menanamkan kekuasaanya di Indonesia.

Pada tahun 1628 dan tahun 1629 diseranglah Batavia oleh Sultan agung dengan beramacam-macam siasat. Tetapi penyerangan tersebut mengalami kegagalan karena kalah kuat persenjataannya dibanding dengan persejataan V.O.C. Demikian pula soal persediaan makan dan perhubungan merupakan faktor penting kegagalan tersebut.

Kegagalan ini belum menyebabkan Sultan Agung berputus asa. Dijalankannya terus siasat blokade beras terhadap V.O.C di Batavia dan disamping itu Sultan agung berusaha mempersiapkan penyerangan berikutnya. Dalam rangka persiapan-persiapan ini bukalah daerah Krawang menjadi desa-desa dan persawahan sedangkan penduduknya didatangkan dari daerah Sunda dan Jawa Tengah. Maksud utama tidak lain adalah membentuk daerah gudang beras, sehingga sewaktu-waktu diadakan penyerangan ke Batavia bahaya kekurangan makan bagi prajurit-prajurit mataram dapat dihindari. Politik Blokade beras itu ternyata menjadi lumpuh ketika Malaka dikuasai V.O.C tahun 1641. Politik blokade melemah armada perdagangan rakyat di Mataram sendiri karena mereka tidak dapat bebas berdagang dan banyak orang yang merubah penghidupan mereka menjadi petani-petani.

Sebelum Sultan agung sempat melaksanakan penyerangan ke Batavia untuk ketiga kalinya, dia sudah meninggal (1645).

Di bidang kebudayaan semasa Sultan agung memerintah mendapat perhatian pula penyesuaian pertunjukan wayang dengan kehidupan dewasa itu, sehingga bentuk-bentuk wayang yang kita lihat dewasa ini lebih mirip dengan pertunjukan yang diciptakan pada jaman Sultan Agung.

Demikian pula usaha penyesuaian kebudayaan lama dengan kebudayaan baru dapat kita lihat dari adanya hari-hari raja yang disatukan. Hari Raja Grebeg disamakan waktunya dengan hari raja Idul Fitri. Sekaten dijatuhkan pada bulan Maulud.

Sejak tahun 1555 Q (1633 H) dimulai perhitungan tahun jawa, yaitu tahun 1555 Q yang perhitungannya menurut jalannya matahari dilanjutkan perhitungan menurut jalannya bulan seperti perhitungan tahun Hijrah.

Sepeninggalan Sultan Agung mataram diperintah oleh Sunan Amangkurat I (1645 – 1677). Sunan ini politiknya terhadap V.O.C berbeda dengan ayahnya. Dia mengadakan kompromi dengan V.O.C tahun 1646 dia mengikat perjanjian dengan V.O.C mengadakan tukar menukar tawanan perang.

Sifat Amangkurat I ini mendapat tantangan dari lingkungan istana, bangsawan-bangsawan, pegawai-pegawai dan ulama-ulama. Keadaan semacam ini malah menyebabkan dia bertindak lebih kejam, baik terhadap pegawai-pegawai, bangsawan-bangsawan, ulama atau rakyat. Reaksi terhadap kekejaman Amangkurat I ini memuncak dalam bentuk perang yaitu perang trunodjojo (1674 – 1679). Tahun 1677 Trunodjojo dapat menguasai karta (ibu kota) dan Amangkurat I lari keluar kota. Pada saat pelariannya dia meninggal diperjalanan dan dimakamkan di Tegalwangi atau Tegalarum.

Putera mahkota ini yaitu Adipati anom menggantikannya dengan gelar amangkurat II (1677 – 1703).

Sunan ini sepenuhnya menggantungkannya penyelesaian Perang Trunodjojo kepada V.O.C dan sebagaimana biasa V.O.C bersedia membantunya dengan syarat-syarat yang merugikan Mataram. Sebab itu sesuadah perang selesai, Amangkurat II harus menanda tangani perjanjian dengan V.O.C (1678) isinya ; Amangkurat II di akui sebagai sunan Mataram biaya peperangan harus di tanggung sunan dan selama hutang perang itu belum lunas Bandar-bandar dipantai utara Jawa Tengah dikuasai oleh V.O.C kecuali itu daerah krawang, Priangan, Semarang dan sekitarnya menjadi milik V.O.C. Mataram harus mengakui monopoli V.O.C dan diwajibkan menjual beras 100 pikul tiap tahun. Dari isi perjanjian di atas jelas dapat kita lihat bahwa V.O.C telah besar pengaruhnya terhadap Mataram. Karena beratnya perjanjian tersebut maka Amangkurat II berusaha akan mengingkari perjanjian itu dan dia ingat bahwa kompeni (V.O.C) makin membahayakan Mataram kedatangan Suropati ke Mataram disambut baik bahkan kemudian bersekutu akan melawan V.O.C di Mataram. Dia berhasil membunuh Kapitan Tak pemimpin serdadu V.O.C ynag dikirim ke Kartosuro.

Suropati kemudian ke Jawa Timur untuk menyusun kekuatan.

Sebelum V.O.C dapat menyelesaikan persoalan tersebut, dengan Amangkurat II tahun 1703 Amangkurat II meninggal. Penggantinya adalah Sunan Mas yang dikenal Sunan Amangkurat Mas.

Hutang Mataram kepada V.O.C dirasa sangat berat oleh Sunan ini. Karena itu diapun berusaha menentang V.O.C dia menggabungkan diri bersama Suropati di Jawa Timur.

Pangeran Puger (paman Amangkurat mas) ketika istana ditinggalkan Sunan amangkurat Mas, diangkat oleh V.O.C sebagai Sunan dengan disaksikan oleh bupati-bupati Sampang, Surabaya dan pasuruan. Pager bergelar Paku Buwono I (1703 – 1719) V.O.C bersedia membantunya memadamkan pemberontakan Suropati. Atas bantuan VOC pemberontakan dapat dipadamkan pada tahun 1706, sedangkan Sunan Mas masih melanjutkan perjuangan bersama anak-buah Suropati. Karena tipu muslihat VOC akhirnya dia menyerah (1708) dan kemudian dibuang ke Sailan.[4]

Sebagai balas jasa Paku Buwono I terhadap VOC dia harus menandatangani perjanjian (1709) yang akibatnya lebih memperkokoh kekuasaan VOC di Mataram. Isinya antara lain menyebutkan :

1. Seluruh Priangan, Cirebon, Madura Timur menjadi milik VOC

2. VOC menempatkan serdadu pendudukan di Mataram

3. Hutang Mataram dianggap lunas, tetapi harus mengirim beras 60 kojan tiap tahun selama 25 tahun.

4. Di samping itu kabupaten-kabupaten harus menyerahkan hasil bumi lainnya kepada VOC.

Untuk mengatur segala pemungutan dan penyerahan hal-hal tersebut, segera diadakan rapat bupati. Dalam pertemuan ini ditentukan pula seluruh Mataram dibagi menjadi 43 Kabupaten. Demikian pula ditentukan hasil bumi yang harus diserahkan kepada VOC, yaitu : nila, gula, kapas, kulit kerbau, dan kacang.

Adipati Surabaya (Djajengrono) menentang ketentuan-ketentuan tersebut dan atas desakan VOC oleh Paku Buwono I dibunuhnya.

Pada saat ini Tulungagung yang semula hanya sebagai ke tumenggungan Wajak dirubah menjadi kabupaten Ngrowo, yang berkedudukan di Kalangbret.[5] Kyai Ngabei Mangundirono adalah orang yang ditunjuk sebagai bupati Ngrowo di Kalangbret. Dia menjabat sebagai Bupati kira-kira sampai masa pemerintahan Amangkurat IV (1717-1717), Amangkurat IV adalah putera Paku Buwono I.

Pada tahun 1727 atas nama Sunan, Bupati Kyai Ngabei Mangundirono memberi kuasa kepada (Saudaranya) Haji Mimbar di Tawang Sari untuk melaksanakan hukum nikah dan sebagainya kepada orang yang membutuhkannya.

Piagam pemberian wewenang menikahkan itu sampai sekarang masih disimpan di desa Majan oleh keturunan-keturunan (keluarga) Haji Mimbar. Piagam ini ditulis dengan tulisan tangan dengan huruf Arab-Gundul. Transkripnya kita kutip sebagai berikut :

Asesulih ingsun ing sira Dimas haji Mimbar ing angetrapaken hukum nikah ing wong wadon kang duwe wali lan kang ora duwe wali, lan ing talak, lan ing faasah lan ing dihar, lan ing li’an, lan ing ila’, lan ing nata, lan ing nikah, lan ing aqidah, llan ing rujuk, lan ing khulu’, lan ing ngidwadl, lan ing ngakawin lan ing …, lan ing kene, lan ing zakat, lan ing fitrah, lan ing waris, lan ing ta’sir kang metu sangka perkara kang wus kasebut ngarep iku mau kabeh. Amatrapi hukum ing wong kang anak ing bumi desa kang pada kereh ing adiku Mas Hadji Mimbar kabeh.

Serat, Ahad 16 Robi’ul akhir tahun 1652.

Kajaban titi mangsa yen ana kawula utawa umat anyuwun nika kena ora adiku Mas Hadji Mimbar iya nglaksani apa kang dadi sarat nikahe kawula lan umat.

CATATAN :

– Sebelah kanan atas piagam tersebut ada stempel bentuk bligen, warna merah dengan tulisan tak terbaca.

– Traskripsi oleh Indarwanto – Tahun (di atas adalah tahun Jawa).

Dari piagam tersebut kita dapat memahami bahwa pemberian wewenang semacam ini hanya untuk memperlancar pekerjaan, karena kenyataannya daerah seperti desa Tawangsari.[6] makin berkembang, sehingga penduduk yang berurusan mengenai perkawinan tersebut tidak perlu jauh-jauh pergi ke kota Kabupaten. Dan hal semacam ini menurut hukum Islam dapat diselesaikan di daerah itu sendiri dengan pemberian wewenang seperti di atas dari penguasa.

Pengganti Kyai Ngabei Mangundirono kemungkinan besar adalah Tondowidjojo keturunan Surontani.

Bupati inilah yang membangun kota kabupaten di Kalangbret sehingga benar-benar merupakan kabupaten. Bekas kota kabupaten ini sekarang disekitar Pasar Kliwon Kalangbret Tulungagung, Desa (dukuh) Ketandan adalah bekas tempat kediaman bupati atau keluarganya. Sepeninggalan Paku Buwono I, Mataram kacau karena adanya perebutan tahta.

Keluarga keraton menghendaki pangeran Blitar sebagai pengganti Paku Bowono I tetapi VOC mengangkat Sunan Prabu sebagai Amangkurat IV (1719 – 1727). Pengganti Amangkurat IV adalah Paku Bowono II (1727 – 1749).

Pada pemerintahan Sunan ini terjadilah pemberontakan orang-orang Cina di Jawa Tengah melawan VOC dan berhasil dapat mengurung Semarang (1740).

Paku Buwono II membantu orang-orang Cina. Tetapi setelah orang-orang Cina dapat diundurkan oleh VOC dan berhasil dengan bantuan Cakraningrat dari Madura, Sunan membalik memihak kepada VOC Mas garendi (Cucu Sunan Mas) karena sikap Paku Buwono II itu diangkat oleh rakyat sebagai Sunan dan terkenal sebagai Sunan Kuning.

Mas garendi berhasil menguasai ibu kota dan Paku Buwono II terpaksa menyingkir ke Ponorogo disertai wakil-wakil kompeni. Dengan bantuan VOC istana dapat direbut kembali.

Paku Buwono II dapat menduduki tahta kembali dan dia harus menanda tangani perjanjian dengan VOC (1743). Isinya antara lain menyebutkan bahwa pengangkatan Patih dan Bupati pasisir harus mendapat persetujuan VOC.

Tahun 1744 Sunan mendirikan ibu kota baru yaitu Surakarta Adiningrat.

Kyai Basarlah dari Ponorogo yang telah berjasa melindungi Sunan selama masa pelariannya dikota itu, ditawari kedudukan sebagai penguasa tetapi ditolaknya dan dia hanya meminta perdikan untuk daerah Tegalsari (tempat kediamannya). Penolakan ini tentu tidak lain hanyalah akan menjadi alat pemeran VOC.

Sebagai guru mengaji dan daerahnya sebagai daerah perdikan merupakan satu-satunya jalan untuk menjauhi VOC dan VOC tentu tidak akan berani menjamah daerah perdikan semacam ini.

Tahun 1746 Gubernur Jenderal Van Imhoff mengunjungi Surakarta untuk memperluas hak-hak kompeni tetapi hal ini menimbulkan kekecewaan pengeran-pengeran sehingga saudara-saudara Sunan memberontak..

Pangeran Mangkubumi yang merasa direndahkan oleh patih Pringgelojo dan menyebabkan dia dimarahi oleh Gubernur Jenderal Van Imhoff dimuka umum kemudian pergi meninggalkan Surakarta dan menggabungkan diri dengan pemberontak yaitu raden Mas Said putera pangeran Mangkunegro.

Sejak inilah terjadi perang mangkunegoro (1746 – 1755).

Tahun 1749 Paku Buwono II meninggal diganti oleh puteranya yaitu Paku Buwono III (1749 – 1788)

Sepeninggal Paku Buwono II inilah Pangeran Mangkubumi memproklamir diri sebagai Sunan Mataram dan dengan tepat memperoleh dukungan rakyat.

Paku Buwono III dan VOC tidak mampu menghadapi perlawanan Mangkubumi dan Raden Mas Said ini. Atas kelicikan VOC Paku Buwono III dapat dipengaruhi agar mengadakan perdamaian dengan Mangkubumi dan memberikan sebagian daerahnya kepadanya. Paku Buwono III dapat menerima saran tersebut dan perang dapat diakhiri dengan perjanjian Gianti (1755). Dalam perjanjian itu ditentukan Mangkubumi mendapat separo dari daerah dan penduduk Mataram. Oleh VOC dan Paku Buwono III Mangkubumi III diakui sebagai raja yang berdiri sendiri, bergelar Sultan Hamengku Buwono I (1755 – 1792). Pusat pemerintahan adalah di Ngajogjakarta adiningrat yang dulu merupakan tempat dia memproklamirkan diri sebagai Sunan di Mataram (1749) dan disini pula tempat menghimpun.

Pada saat Sultan ini memulai perjuangan salah seorang murid Kyai basarlah dari Ponorogo menjadi pengikut Mangkubumi (Sultan hamengku Buwono). Hal ini wajar karena gurunya sendiri adalah orang yang pada dasarnya menolak kerjasama dengan VOC seperti kita terangkan diatas Murid Kyai basariah tersebut bernama Kyai abu mansur.

Abu mansur sebagai pengikut Mangkubumi mendapat tugas untuk menghidupkan jiwa perjuangan melawan VOC. Tugas ini tentu disesuaikan dengan kemampuannya. Sebab itu abu mansur sebagai guru mengaji hanya bertugas memperkuat mental dan iman orang-orang yang menjadi pendukung perjuangan Mangkubumi. Dan sehubungan dengan inilah tahun 1750 Mangkubumi memberi wewenang sepenuhnya kepada Abu mansur untuk mendidik dan memperkuat mental orang-orang didaerah tempat tinggalnya yaitu desa tawangsari dengan dasar-dasar ajaran islam.

Kyai ini rupa-rupa tidak puas dengan memperkuat mental dan iman Islam untuk rakyatnya tetapi diajarkan pula kemampuan bela diri yaitu pencak silat.[7]

Wujud pemberian wewenang oleh mangkubumi kepada Kyai abu mansur itu ianlah pengesahan Desa tawangasari sebagai desa perdikan. Pengesahan ini disertai dengan piagam yang bunyinya sebagai berikut :

Ingkang dihinsalah ingsun siro

Abu Mnsur, pakeniro ingsun maringi

Panguwoso merdiko marang siro, yaitu

Tanah iro sarehiro kanggo sak turun –maturuniro

Ingkan dihin ingsun maringi panguwoso marmane

Lan ingsun paringi nawolo ingsun paparenthana

Kang merdeko

Sing sopo noro angertokno, amaidoa

Iku banjur hunjukno marang ingsun

Bakal ingsun palaksono hono alun – alun

Ingsun, sakehing najakaningsum

Asmo dalem Mangkubumi lawuh pengandiko dalem sinangkalan

Buta ngerik mongso jalmi

Terjemahan bebas ini piagam tersebut kurang lebih sebagai berikut :

Pertama-tama salamku kepadamu Abu Mnsur

Atas perintahku kuberi kamu kekuasaan merdeka yaitu

Tanah dan daerah yang kau kuasai semua

Untuk kamu dan anak-anak cucumu

Itulah sebabnya aku membeti kekuasaan

Lebih dahulu dan kuberikan suratku (ini)

(sebagai penguat) pemerintahan yang merdeka

barang siapa tiada melaksanakan, mencela

segera laporkan kepadaku akan kuberi hukuman dialun –alun (disaksikan) oleh semua penggawa-punggawa/pembantu-pembantu ku

Tertanda mangkubumi

Parintah (ini) ditandai

Dengan Candrasangkala :

Buta ngerik mongso jalmi

(tahun 1675 Jawa tahun 1750 Masehi)

Piagam diatas ditulis dengan huruf jawa dan berstempel meraba yang berisi tulisan : Asmo dalem Mangkubumi

Tetedakan namolo dalem

Dawuh Pangandiko daelem

Perlu kita ketahui bahwa di DesaTawangsari pada masa itu masih merupakan desa yang meliputi desa winong, Majan dan tawangsari sensiri. Pamecahan menjadi tiga desa itu terjadi kemudian.

Kembali kita kepada pemecahan daerah Mataram menurut perjanjian Gainti tahun 21755

Pembagian daerah ini terutama didasarkan atas kesuburan daerah dan jumlah penduduk yang keduanya harus dibagi samarata.

Sultan Hamengku Buwono mendapat 87.050 jiwa sedangkan Sunan Paku Buwono III masih tetap memiliki 85.350 jiwa.[8]

Adapun pembagian daerah mancanegara (daerah kabupaten yang jauh dari pusat) disebutkan sebagi berikut : [9]

Untuk Surakarta :

Daerah-daerah jagaraga, Ponogoro, separuh pacitan, Kediri, Blitar dengan srengat (ditambah dengan Lodotjo). Pace (Nganjuk-Brebek), Wirosobo (Mojoagung), Blora, najumas, Kaduwang.

Untuk Yogjakarta :

Daerah-daerah Madiun, Magetan, Caruban, separuh pacitan, Kertosono kalangbret, Ngrowo (Tulungagung), Japan (Mojokerto), Japan (Bojonegoro0, Teras,Keras (Ngawen) Grobogan.

Menurut pembagian diatas Kalangbret dan Ngowo termasuk daerah kesultanan (Jogya),. Didalam babad kabanaran, disebutkan Tulungaung termasuk daerah kesultanan abahkan Kalangbret dan Ngrowo sebenarnya administrative merupakan satu kabupaten seperti yang telah kita kemukan mengenai masa pemerintahan Paku Buwono I.

Sesudah berdirinya kesultanan Jogja belum berarti bahwa kekacauan sudah selesai, sebab R.M.Said masih belum menghentikan pemberontakannya. Bahkan dengan bertahtanya Mangkubumi sebagai Sultan Hamengku Buwono I musuh R.M.Said bertambah.

Dia harus menghadapi Paku Buwono III, VOC dan Hamengku Buwono I. Meskipun demikian dia belum juga menjerah. Sunan, Sultan dan VOC kenyataannya tidak mampu mengatasi pemberontakan R.M. Said. Dan seperi yang sudah – sudah VOC dapat mempengaruhi Paku Buwono III untuk memberikan sebagian daerahnya kepada R.M. Said.Persetujuan mengenai hal ini ditanda – tangani di Salatiga pada tahun 1757. R.M.Said memperoleh bagian kesunanan untuk selama – lamanya dan sejak itu dia bergelar P.A.Mangkunegoro dengan daerahnya Mangkunegoro.

Dari dua petistiwa pemberontakaan diatas ternyata VOC sudah menunjukkan ketidak mampuannya menyelesaikan dengan kekerasan seperti sebelumnya. Dalam peristiwa itu penjelasan yang dicapai oleh VOC hanya berkat kelicikannya mengadakan hasutan sehingga fihak – fihak yang bertentangan dapat didamaikan kemudian membagi daerah demi perdamaian mereka sendiri.

Kenyataan seperti itu menunjukkan bahwa VOC pada saat itu sudah mulai mundur. Hal itu sebabnya bermacam – macam. Yang jelas bahwa sepanjang kegiatan VOC untuk meluaskan kekuasaannya dilakukan dengan peperangan –perangan.

Peperangan – peperangan ini sangat memakan biaya dan betapapun banyaknya hasil yang diperoleh VOC sebagaian besar untuk membiayaan perang.

Ditambah bermacam – macam sebab lain, korupsi, perubahan politik di Eropa, persaingan dagang dan lain – lain ternyata mengharuskan VOC gulung tikar.

Tahun 1799 VOC oleh pamerintah Belanda serta segala harta dan tanggung jawab diambil alih oleh Pemerintah. Sejak saat inilah Indonesia dibawah kekuasaan Kolonialisme Belanda.

Next

home


Tinggalkan komentar

Kategori